15 Pelaku UMKM Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Tembus Pasar Modern

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebanyak 15 pelaku usaha mikro mengikuti Pelatihan Kewirausahaan yang digelar di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026), dengan fokus utama pada pemahaman sertifikasi halal sebagai bekal memperluas akses pasar.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern sekaligus memenuhi ketentuan legalitas usaha yang semakin dibutuhkan dalam dunia perdagangan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, menegaskan bahwa pembinaan UMKM saat ini diarahkan pada pemenuhan sertifikasi halal sebagai salah satu syarat penting dalam pengembangan usaha.

Menurutnya, pelaku usaha kuliner, rumah makan, hingga industri makanan olahan perlu memahami proses sertifikasi halal serta melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujar Rhani Patih.

Dukungan terhadap penguatan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono, melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad, menyampaikan harapannya agar pelatihan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro di desa setempat, baik dalam meningkatkan kualitas produk maupun memperluas jaringan pemasaran.

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh materi dari narasumber Joko Suharto dari PT Sucofindo Cabang Batulicin yang menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus strategi meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini dari PT Sucofindo Cabang Batulicin memaparkan tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sertifikasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi produk UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern.

Selain menerima materi mengenai kewirausahaan, sertifikasi halal, dan legalitas usaha, seluruh peserta juga memperoleh sertifikat pelatihan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelatihan ini dapat mendorong lahirnya UMKM yang lebih kompetitif, berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terbaru