Disdik Tanah Bumbu Larang Pungutan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 dan menyongsong tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dunia pendidikan. Melalui surat edaran resmi, Disdik melarang berbagai bentuk pungutan di sekolah, baik yang bersifat wajib maupun sukarela. Surat edaran bernomor B/400.14.4.3/3829/Disdik-Sek/IV/2025 ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan … Read more