Menuju Adipura 2025, Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

kabartanahbumbu.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (4/8/2025), dalam rangka persiapan penilaian Adipura tahun 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, yang memberikan arahan terkait konsep baru Adipura. Dalam paparannya, Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah terintegrasi sebagai bagian dari strategi nasional menurunkan emisi dan mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyatakan bahwa Tanah Bumbu siap mengikuti penilaian Adipura 2025. Kesiapan ini, menurutnya, selaras dengan visi pembangunan daerah 2025–2030 yang menitikberatkan pada penataan kota dan pembangunan desa berbasis lingkungan serta tata ruang yang terencana.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penilaian Adipura tahun ini akan berbasis pada capaian pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Pemerintah pusat menargetkan 51% sampah harus terolah melalui fasilitas pengolahan (MRF) di seluruh daerah pada 2025, dan mencapai 100% pada 2029. Daerah juga diwajibkan memiliki infrastruktur seperti TPS 3R, bank sampah, rumah kompos, hingga fasilitas pengolahan energi dari sampah seperti RDF.

Sebagai upaya mendukung mitigasi perubahan iklim, operasional tempat pembuangan akhir (TPA) juga harus memenuhi standar sanitary landfill atau minimal kontrol landfill. Sementara itu, pengurangan sampah dari rumah tangga menjadi fokus utama sebelum sampah masuk ke MRF dan kemudian ke TPA.

Penilaian Adipura akan berlangsung November hingga Desember 2025. Daerah yang mampu mengelola sampah dengan optimal berpeluang meraih predikat tertinggi, mulai dari Adipura Kencana, Piala Adipura, Sertifikat Adipura, hingga yang terendah, predikat Kota Kotor. Hanif mengingatkan agar seluruh daerah mulai mengidentifikasi kondisi masing-masing dan melakukan percepatan pengelolaan sampah sebagai prasyarat mengikuti penilaian.