KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mempertegas komitmennya dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan dan perundungan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Kekerasan pada Anak yang digelar di Pondok Pesantren Istiqomah, Kecamatan Mantewe, Kamis (06/11/2025). Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas kekerasan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum M. Yamani secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa bullying tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan karena mencakup bentuk kekerasan fisik, verbal, emosional maupun digital. Ia menegaskan bahwa perundungan dapat memberi dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, proses belajar, hingga masa depan anak. Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada DP3AP2KB yang telah mengambil inisiatif menggelar program sosialisasi sebagai bentuk gerakan kolektif pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis dan berkelanjutan.
Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat saat terjadi dugaan perundungan. Ia meminta anak-anak berani bersuara, tidak diam, dan segera melapor kepada pihak yang dipercaya. Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi bekal bagi peserta agar mampu mengenali tanda-tanda kekerasan serta cara mengatasinya.
Dukungan turut diberikan Ketua TP PKK Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, yang berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata dan menjadi awal meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak. Ia berpesan agar anak-anak terus menjalin komunikasi dengan orang tua karena keluarga adalah pelindung utama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kodim 1022 dan Polres Tanah Bumbu untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk bullying, mekanisme pelaporan, serta langkah pencegahannya guna mewujudkan Tanah Bumbu sebagai daerah layak anak.





