Aksi Sinergitas Merah Putih Dekatkan Layanan Publik ke Warga Teluk Kepayang

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Aksi Sinergitas Merah Putih kembali digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Teluk Kepayang pada 4–5 Desember 2025 sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pedesaan. Kegiatan terpadu ini disambut antusias warga yang sejak pagi memadati pusat kegiatan untuk memanfaatkan layanan administrasi, kesehatan, hingga ekonomi rakyat dalam satu lokasi.

Pada pembukaan kegiatan, Kamis (4/12/2025), ratusan masyarakat terlihat memanfaatkan ragam layanan yang dihadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal. Pelayanan administrasi kependudukan menjadi yang paling diminati, terutama layanan pembuatan akta kelahiran, perekaman KTP elektronik, serta pembaruan data yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kehadiran layanan jemput bola ini dinilai memudahkan warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan.

Selain administrasi kependudukan, sejumlah layanan publik lain juga tersedia, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pengurusan SIM dan SKCK, hingga layanan KUR bagi pelaku usaha. Kehadiran Samsat Keliling turut memberi ruang bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus keluar kecamatan.

Di luar layanan administratif, kegiatan ini juga diramaikan dengan partisipasi UMKM lokal yang membuka berbagai stand produk kuliner dan kerajinan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu turut menarik perhatian melalui program tukar sampah dengan paket sembako yang mendorong kesadaran lingkungan sekaligus membantu kebutuhan masyarakat. Kehadiran produk lokal dinilai memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi warga serta memperkuat roda ekonomi desa.

Pemerintah daerah menyebut Aksi Sinergitas Merah Putih menjadi wadah kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mempercepat pemerataan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan pendekatan jemput bola, masyarakat di kecamatan terpencil dapat memperoleh akses layanan secara cepat, mudah, dan murah tanpa terkendala jarak maupun waktu.