Bupati Tanah Bumbu Raih Penghargaan Menteri Hukum atas Posbankum Desa

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas kepada Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais pada peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Posbankum dihadirkan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Bupati Andi Rudi Latif menyambut positif apresiasi tersebut. Ia menegaskan, dukungan terhadap pembentukan Posbankum sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum masyarakat. Menurutnya, akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kepastian hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menekankan Posbankum bukan sekadar layanan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan substantif.

Dengan diresmikannya ribuan Posbankum di Kalimantan Selatan, pemerintah berharap penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat dapat dilakukan lebih sederhana dan efektif. Keberadaan Posbankum juga diharapkan mampu mendorong literasi hukum warga serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan hukum yang merata hingga akar rumput.