Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dalam pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkuat peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai fungsi Ombudsman RI dalam menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang terjadi pada penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diberikan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga lembaga lain yang menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menggelar sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu. Kunjungan tersebut bertujuan memantau secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan standar pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digelar Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia menambahkan, kehadiran Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik, termasuk prosedur penyampaian pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas semakin meningkat. Di sisi lain, seluruh penyelenggara layanan publik juga didorong untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berita Terbaru