Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. Penyampaian RPAPBD menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Kerja sama kedua lembaga juga diperlukan agar kebijakan anggaran yang dibahas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.

Bupati juga berharap pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara baik melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026. Setelah melalui pembahasan bersama, rancangan tersebut selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian RPAPBD 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah, dengan pemerintah daerah dan DPRD menjalankan fungsi masing-masing dalam pembahasan anggaran.

Berita Terbaru