KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026). Dalam rancangan tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu itu menjadi agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menandai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap RPAPBD 2026.
Menurut Andi Rudi Latif, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terarah.
Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk kepentingan masyarakat. Kolaborasi eksekutif dan legislatif dinilai diperlukan agar kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipertahankan untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif, sebagaimana dikutip Portal Berita Tanah Bumbu.
Dengan disepakatinya RPAPBD tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pengelolaan keuangan Kabupaten Tanah Bumbu semakin efektif dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Andi Rudi Latif juga berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah selanjutnya diharapkan tetap diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.
Persetujuan RPAPBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026.