Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Vape Narkotika, Sita Barang Bukti Rp635 Juta

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape. Pengungkapan tersebut disebut sebagai salah satu kasus terbesar di jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 127 cartridge vape berisi Etomidate dengan nilai sekitar Rp635 juta. Selain itu, petugas turut mengamankan 271 gram sabu dan 20.155 pil Carisoprodol dari jaringan tersebut. Sejumlah tersangka juga telah diamankan dan terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Hasil Tindak Pidana Narkotika yang digelar Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, serta Asisten Bidang Administrasi Umum M. Yamani.

Deny Hariyanto menyampaikan apresiasi Bupati Tanah Bumbu kepada jajaran Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan mengungkap dan menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan bahwa Etomidate merupakan narkotika yang digunakan sebagai obat bius dan dalam kasus ini dikemas dalam cartridge rokok elektrik sehingga dapat dikonsumsi dengan cara dihisap melalui vape.

Etomidate tersebut disebut termasuk narkotika Golongan II. Pengungkapan peredarannya menjadi perhatian karena modus penggunaan narkotika melalui perangkat vape dapat menyasar kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak mengenal pola konsumsi narkotika konvensional.

Pemkab Tanah Bumbu berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terbaru