Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dekatkan Layanan Administrasi Kependudukan Lewat Perekaman KTP-el di Kecamatan

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Program ini menjadi upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mendorong penguatan pelayanan administrasi kependudukan yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa layanan perekaman KTP-el di kecamatan merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk menghemat waktu dan biaya masyarakat.

Melalui program tersebut, warga cukup mendatangi kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perekaman KTP-el dimulai di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe.

Masyarakat yang ingin melakukan perekaman diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.

Kemudahan juga diberikan dalam proses distribusi dokumen. Setelah KTP-el selesai dicetak, masyarakat tidak perlu mengambilnya langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk selanjutnya didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepemilikan KTP-el sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan. Upaya ini juga mendukung transformasi digital dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, transparan, serta akuntabel.

Berita Terbaru