KABARTANAHBUMBU.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial dasar kepada eks klien Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PSRSTS) Barakat Cangkal Bacari.
Program ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2024, di Desa Pulau Salak dan Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir.
Bantuan sosial yang disalurkan berupa meja rias dan mesin jahit, yang bertujuan mendukung kemandirian para penerima dalam mengembangkan usaha kecil. Berikut adalah daftar penerima bantuan:
Khusnul Khatimah, warga Desa Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir, menerima meja rias.
Siti Nur Handayani, warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, menerima meja rias.
Sri Yuniarti, warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, menerima mesin jahit untuk mendukung keterampilannya di bidang jahit-menjahit.
Jarniah Aprianti, warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, menerima mesin jahit.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, bersama Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah, menyerahkan langsung bantuan kepada Sri Yuniarti dan Khusnul Khatimah.
Dalam sambutannya, Liana Hamita menyampaikan pentingnya bantuan ini sebagai modal awal untuk menciptakan kemandirian bagi penerima.
“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi modal awal bagi penerima untuk memulai usaha kecil-kecilan, sehingga mereka dapat hidup mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kami juga akan terus memantau dan memberikan motivasi agar mereka tetap semangat,” ujar Liana.
Lebih lanjut, Liana menjelaskan bahwa penerima bantuan sebelumnya telah mendapatkan pelatihan keterampilan selama berada di panti sosial di Banjarbaru.
“Penerima bantuan ini sudah memiliki dasar keterampilan yang diperoleh selama di panti. Kami memberikan bantuan ini untuk mendukung keberlanjutan keterampilan tersebut agar mereka lebih mandiri,” tambahnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah, menambahkan bahwa seluruh bantuan telah selesai diantarkan menggunakan kendaraan pickup ke rumah masing-masing penerima, termasuk yang tinggal di Kecamatan Simpang Empat.
“Sementara penyerahan bantuan kepada Siti Nur Handayani, warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, rencananya akan dilakukan pada hari Senin depan,” jelas Maulidah.
Menurut data Dinas Sosial, sepanjang tahun 2024 terdapat empat eks klien PRSTS Barakat Cangkal Bacari yang menerima bantuan serupa.
Program ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mendukung kelompok rentan dalam masyarakat agar dapat bangkit dan hidup lebih sejahtera.
Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mendorong program-program inovatif yang berorientasi pada peningkatan kemandirian masyarakat, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.





