KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menargetkan perolehan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari pencapaian sebelumnya, di mana Tanah Bumbu berhasil meraih kategori Madya pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengarusutamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana.
Menurut Nurliana, salah satu indikator utama untuk mencapai target ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami Konvensi Hak Anak (KHA), yang menjadi bagian penting dalam klaster KLA.
Sebagai langkah konkret, DP3AP2KB Tanbu mengadakan Pelatihan KHA Tahun 2025 bagi petugas pelayanan publik.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam pemenuhan hak anak, baik di bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan.
“Petugas pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka agar lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KHA,” ujar Nurliana saat membuka pelatihan di Gedung Sekretariat TP-PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (3/2/2025).
Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi, di antaranya Kantor Kemenag Tanbu, Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretariat DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkab Tanbu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Tanbu.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Tanah Bumbu optimistis dapat meraih predikat Nindya KLA pada tahun 2025, sehingga semakin memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.





