KABARTANAHBUMBU.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol).
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).
Meutya menyatakan bahwa Presiden membahas perkembangan penanganan judi online dan akan mengeluarkan aturan, kemungkinan dalam bentuk PP, untuk mempertegas upaya melawan judol.
Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judol, namun menyadari bahwa pemblokiran saja tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Meutya juga mengimbau platform media sosial agar patuh dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menghapus konten terkait judol dan pornografi anak secepat mungkin.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus menggencarkan perlawanan terhadap judol sesuai instruksi Presiden Prabowo, dengan tugas pemberantasan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab kementeriannya, tetapi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
