DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Riset dan Inovasi untuk Kemajuan Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini di tingkat eksekutif dan mengajukannya ke legislatif untuk dibahas lebih lanjut. Riset dan inovasi dianggap sebagai elemen penting dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup.

Dalam pemaparannya, Eryanto Rais menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan. Selain itu, penyelenggaraan riset dan inovasi di tingkat daerah diharapkan dapat mempercepat kinerja pemerintah dan mendukung transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan.

“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais.

Sementara itu, H. Sya’bani Rasul selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa DPRD Tanah Bumbu menerima berkas Raperda tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat fraksi.

“Kami akan menindaklanjuti Raperda yang telah diajukan eksekutif ini agar dapat segera dibahas dalam tahapan berikutnya,” tegasnya.

Pembahasan lebih lanjut di DPRD diharapkan dapat menyempurnakan regulasi ini agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.