KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional wajib belajar prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Tanah Bumbu.
Bunda PAUD Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menegaskan dalam sambutannya bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi utama bagi kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang berikutnya. Ia menyebut anak yang mengikuti PAUD memiliki kematangan kognitif, emosional, dan sosial yang lebih baik saat masuk sekolah dasar. Menurutnya, program wajib belajar prasekolah bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih siap dan berdaya saing.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pemahaman mengenai urgensi pendidikan prasekolah, memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas, serta mempererat kolaborasi dalam peningkatan mutu pendidik. Dukungan masyarakat, kata Irmayani, menjadi faktor penting agar seluruh anak di Tanah Bumbu memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan awal yang layak. Ia berharap pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat mempercepat kesiapan peserta didik baru sehingga transisi menuju sekolah dasar berjalan lebih mulus.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan penguatan terkait implementasi kebijakan wajib prasekolah dan peningkatan mutu layanan PAUD. Ia memaparkan pentingnya standar mutu dalam penyelenggaraan PAUD, mulai dari kompetensi tenaga pendidik hingga sarana pembelajaran yang mendukung perkembangan anak.
Acara tersebut diikuti Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD, para Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik PAUD, serta pendidik dari berbagai satuan TK dan kelompok bermain.
Melalui advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap percepatan pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat berjalan optimal sehingga setiap anak mendapatkan akses pendidikan awal yang lebih merata, berkualitas, dan relevan untuk pembentukan sumber daya manusia unggul di masa depan.




