KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai mempersiapkan arah kebijakan pembangunan tahun depan dengan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa dokumen KUA Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 sebagai pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta berpedoman pada aturan penyusunan APBD.
“APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah,” ujar Andi Rudi Latif dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan belanja APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain menjadi instrumen pembiayaan pembangunan, APBD 2027 juga diharapkan mampu memperkuat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi faktor penting dalam menghasilkan APBD yang berkualitas, sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami sangat berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara bersama-sama sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.