Bupati Tanah Bumbu Dukung Raperda Riset dan Inovasi untuk Dorong Kemajuan Daerah

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pembangunan berbasis riset dan inovasi sebagai bagian dari visi mewujudkan daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab. Hal ini ditunjukkan dengan dukungan penuh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu yang digelar Senin (10/3/2025), Bang Arul melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.

“Riset dan inovasi adalah kunci dalam meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan solusi yang efektif untuk berbagai tantangan pembangunan. Kami sangat mengapresiasi masukan dari DPRD untuk menyempurnakan regulasi ini,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, turut dihadiri oleh perwakilan fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera. Mereka memberikan berbagai masukan untuk memastikan bahwa kebijakan riset dan inovasi dapat diimplementasikan secara efektif.

Selain anggota DPRD, hadir pula pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu.

Dalam kepemimpinan Bang Arul, Tanah Bumbu mengusung konsep pembangunan BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif). Konsep ini menempatkan riset dan inovasi sebagai faktor utama dalam mewujudkan kebijakan yang berbasis data dan teknologi, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.

Riset dan inovasi tidak hanya berperan dalam pengembangan teknologi, tetapi juga memiliki dampak luas pada sektor pendidikan, kesehatan, industri, serta lingkungan hidup. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu dapat semakin maju dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa riset dan inovasi mendapat dukungan penuh, baik dari pemerintah daerah maupun pihak legislatif, demi menciptakan kebijakan yang berbasis penelitian dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.