KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan ini menandai tercapainya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun depan. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Penjabat Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi DPRD dalam proses perumusan anggaran tersebut.
“Kami meyakini dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang disusun dengan kesamaan pandangan antara pemerintah dan DPRD,” ujar Yulian. Ia menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih optimal dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian strategis dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II bersama anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para pimpinan SKPD, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.
