Masa Berlaku SIM Mau Habis-Perpanjang Online tapi Tak Kunjung Selesai, Harus Gimana?

Sudah melakukan perpanjangan SIM tapi tak kunjung selesai sementara masa berlakunya mau habis, harus gimana ya?

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan online. Ini tentu memudahkan buat kamu yang tak punya banyak waktu luang untuk mengurus perpanjangan SIM. Hanya bermodalkan aplikasi Digital Korlantas di ponsel, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah, asalkan semua persyaratan sudah dipenuhi.

Meski begitu, proses perpanjang SIM lewat online cukup memakan waktu. Dari pengalaman tim detikOto, sejak melakukan perpanjangan hingga pengiriman memakan waktu sekitar 4 hari. Pun di laman resmi Digital Korlantas juga ditulis proses perpanjang SIM ini membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean di Satpas. Bila ada lonjakan, tak menutup kemungkinan menghabiskan waktu lebih lama.

Lalu bagaimana bila kamu sudah melakukan perpanjangan online tapi prosesnya tak kunjung selesai? Sementara, masa berlaku SIM sudah mau habis. Bila mengalami situasi tersebut, kamu disarankan untuk meminta bantuan customer service di aplikasi Digital Korlantas. Tapi jika tak kunjung selesai dan masa berlaku mau habis, maka pilih opsi pembatalan. Berikut ini langkah-langkah bila mengalami situasi tersebut.

1. Buka aplikasi Digital Korlantas dan cek status permohonan
2. Hubungi CS Digital Korlantas untuk bantuan
3. Jika proses online belum selesai dan masa berlaku SIM hampir habis, hubungi CS untuk opsi pembatalan permohonan online dan lanjutkan proses di Satpas terdekat.