Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik, Dugaan Kasus Penipuan

KABARTANAHBUMBU – Natasha Wilona melaporkan sebuah perusahaan kosmetik ke Polda Metro Jaya karena telah menggunakan fotonya tanpa izin, yang menyebabkan kerugian hingga Rp56 miliar. Ia membuat laporan dengan sejumlah bukti yang mendukung klaimnya.

Laporan Natasha Wilona terdaftar dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyebutkan bahwa Natasha Wilona melapor ke polisi pada 19 Desember 2024.

“Laporan yang diajukan oleh saudari NW terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual, serta kemungkinan adanya kasus penipuan,” kata Kompol Bambang.

“Selain itu, laporan ini juga menyangkut pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” lanjutnya, seperti dilaporkan detikcom, Senin (23/12).

Bambang juga mengungkapkan bukti yang dibawa oleh Natasha Wilona, salah satunya adalah surat yang menyatakan bahwa aktris tersebut sebelumnya pernah bekerja sama dengan perusahaan yang terlapor, namun perjanjian tersebut telah berakhir beberapa tahun lalu.

“Saudari NW membawa bukti-bukti, antara lain satu lembar surat kontrak kerja sama dengan PT IMA yang sudah berakhir pada Oktober 2020,” ujar Kompol Bambang.

“Selain itu, ia juga membawa bukti pembelian barang, surat somasi, serta produk yang menggunakan foto atau gambar dari saudari NW,” tambahnya.

Natasha Wilona melaporkan perusahaan kosmetik tersebut setelah sebelumnya mengirimkan dua somasi untuk menghentikan penggunaan fotonya tanpa izin. Namun, somasi yang diajukan tidak mendapat respons.

“Somasi yang dilayangkan tidak ditindaklanjuti,” kata Kompol Bambang. “Akibatnya, saudari NW membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dengan kerugian material yang disebutkan mencapai Rp56 miliar.”

Setelah menerima laporan, Kompol Bambang menyatakan bahwa polisi sedang mendalami kasus ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.