Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Facebook
Twitter
WhatsApp

Kabartanahbumbu.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat reformasi perizinan usaha dengan menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025). Langkah ini menjadi komitmen serius daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, demi menciptakan iklim investasi yang kondusif, cepat, dan berlandaskan kepastian hukum.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu ini diikuti 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, asosiasi pelaku usaha, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan. Para peserta akan merumuskan substansi rekomendasi kebijakan daerah yang menjadi rujukan teknis dalam pengendalian risiko kegiatan usaha.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, menegaskan bahwa reformasi perizinan tidak lagi bertumpu pada proses administratif semata, tetapi pada penilaian tingkat risiko usaha. Usaha berisiko rendah cukup melalui pendaftaran berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sektor berisiko tinggi memerlukan verifikasi lebih mendalam dan persyaratan teknis ketat. Ia menilai penyusunan dokumen rekomendasi kebijakan ini menjadi instrumen penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menetapkan standar, klasifikasi risiko, hingga mekanisme pengawasan pasca-terbitnya izin.

Melalui ekspose ini, Pemkab membuka ruang dialog dan sinkronisasi lintas instansi agar kebijakan yang dirumuskan tidak tumpang tindih, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dan investor. Diskusi juga menghadirkan ahli dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai narasumber untuk memperkuat penyelarasan dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) nasional sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pemkab menargetkan hasil kegiatan ini mempercepat penyusunan kebijakan daerah yang pro-investasi dan mendorong Tanah Bumbu semakin ramah bagi kemudahan berusaha, sekaligus memperkuat tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel.