Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Penyusunan LPPD dan LKPJ untuk Tingkatkan Transparansi Pemerintahan

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABAR TANAH BUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada Selasa (4/2/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eka Saprudin, Bupati menegaskan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun dengan cermat, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pentingnya Laporan sebagai Refleksi Kinerja Daerah

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eka.

Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai tata cara penyusunan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Dengan keterampilan yang diperoleh, peserta diharapkan mampu menerapkannya dalam penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, sehingga efektivitas dan akurasi data yang disajikan semakin baik.

LPPD dan LKPJ, Pilar Akuntabilitas Pemerintahan

Sebagai informasi, LPPD merupakan laporan yang mencakup hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah, termasuk capaian penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas pembantuan.

Pengukuran kinerja dalam LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Selain sebagai alat evaluasi kinerja, LPPD juga menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, LKPJ adalah laporan yang disusun oleh kepala daerah pada akhir tahun anggaran dan disampaikan kepada DPRD.

Laporan ini berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas laporan pemerintahan, guna mewujudkan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.