KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, sebagai langkah strategis memperkuat implementasi SPM agar semakin terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif menekankan penerapan SPM sebagai parameter penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Ia menyampaikan bahwa SPM merupakan standar jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga layanan sosial. Penerapan SPM, tegasnya, menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang layak, merata, dan berkualitas.
Sekda Tanah Bumbu juga mengingatkan regulasi yang menjadi dasar penerapan SPM, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 198 dalam regulasi tersebut mengatur bahwa prioritas belanja daerah harus diarahkan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal. Hal ini menjadi fondasi bagi tata kelola anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pelatihan menghadirkan Ahmad Washil, S.Si., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber utama, yang memberikan pendalaman teknis penyusunan laporan SPM berbasis data, terintegrasi, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru. Seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Bumbu turut serta sebagai peserta.
Pemkab Tanah Bumbu berharap pelatihan ini memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan SPM yang lebih sistematis dan berorientasi hasil, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berfokus pada pelayanan masyarakat. “Pelatihan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda Yulian Herawati.





