Pemkab Tanah Bumbu Perkuat SIPD-RI dan E-Walidata untuk Tata Kelola 2026

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data melalui sosialisasi penginputan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah pada sistem SIPD-RI serta E-Walidata Tahun 2026. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 15–16 Maret 2026 di Banjarbaru ini menjadi bagian dari upaya strategis meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bappedalitbang M. Untung RLU menegaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi terintegrasi menjadi kunci dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan berjalan terstruktur dan terukur. Menurutnya, SIPD-RI menuntut perangkat daerah mampu mengelola seluruh tahapan pembangunan secara terpadu, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

Selain itu, kehadiran E-Walidata dinilai penting dalam menjamin kualitas data pembangunan. Sistem ini memastikan data yang digunakan telah valid, terstandar, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari pertama, Ardiansyah memaparkan materi terkait sistem pengendalian dan evaluasi (DalEv) pada SIPD-RI, dengan fokus pada peningkatan pemahaman teknis perangkat daerah dalam melakukan penginputan data kinerja pembangunan secara akurat dan tepat waktu. Hari kedua dilanjutkan dengan materi tata cara mengakomodir usulan aspirasi masyarakat dalam SIPD-RI, yang kembali disampaikan Ardiansyah.

Sementara itu, Irwan Ari Danu memberikan pemaparan mengenai sistem E-Walidata, menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat guna mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Penguatan sistem informasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.