KABARTANAHBUMBU.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini diberikan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhasil masuk dalam Zona Hijau, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih skor tertinggi, yaitu 90,98.
Selain DPMPTSP, lima SKPD lain yang juga memperoleh skor tinggi adalah:
Disdukcapil: 90,97
Puskesmas Sebamban 1: 90,46
Dinas Sosial: 89,47
Dinas Pendidikan: 88,26
Puskesmas Batulicin 1: 87,39
Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar, pada Kamis (02/01/2025) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi.
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah mengapresiasi kinerja seluruh SKPD yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Zairullah.
Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, menyatakan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi tim. Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Andrianto.
Penghargaan ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu tidak hanya mengalami peningkatan, tetapi juga mampu bersaing secara kompetitif dalam memberikan pelayanan berkualitas.





