KABARTANAHBUMBU.COM, TNAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen mendukung program nasional penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026).
Rakor yang berlangsung dari Digital Live Room (DLR) Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta jajaran perangkat daerah terkait. Kehadiran lintas organisasi perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh sekretaris daerah, inspektur, serta dinas yang membidangi perumahan dari 174 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pengusulan data calon penerima BSPS agar alokasi bantuan dapat terserap secara optimal sekaligus tepat sasaran. Evaluasi dilakukan terhadap progres pengajuan dari setiap daerah, sehingga hambatan administratif maupun teknis dapat segera diselesaikan sebelum penetapan penerima bantuan.
Pengusulan tambahan calon penerima BSPS Tahun Anggaran 2026 menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang disinkronkan dengan basis data kemiskinan ekstrem milik Badan Pusat Statistik (BPS). Mekanisme tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.
Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui pemberian stimulan kepada masyarakat agar dapat membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Dengan koordinasi yang semakin intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses verifikasi, pengusulan, hingga penetapan penerima bantuan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.