Rakoor PAKEM 2025 Perkuat Deteksi Dini dan Stabilitas Sosial Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, Tanah Bumbu – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memantau, menganalisis, dan mencegah potensi konflik sosial budaya yang dapat muncul akibat keberadaan aliran kepercayaan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Rakoor menghadirkan unsur lintas sektor, mulai dari Bakesbangpol, Kejaksaan, aparat keamanan, hingga lembaga pemantau kebijakan publik. Pertemuan ini bertujuan menghimpun data akurat mengenai pergerakan kelompok atau ajaran yang berpotensi menimbulkan gesekan, sekaligus memperkuat pola koordinasi dalam penanganan isu keagamaan di Tanah Bumbu.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menegaskan bahwa daerah dengan karakter multikultural membutuhkan tata kelola kerukunan yang diperkuat kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, PAKEM berfungsi sebagai ruang mitigasi dini untuk menganalisis potensi konflik serta sebagai sarana peningkatan kapasitas aparat memahami dinamika sosial-keagamaan yang terus berubah. Ia menilai deteksi cepat menjadi kunci mencegah eskalasi masalah di masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menambahkan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan harus dilakukan secara adaptif karena pola penyebaran paham menyimpang semakin kompleks. Ia menyebut PAKEM memiliki nilai strategis dalam mengidentifikasi ancaman ideologis sejak dini sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif dan mampu melindungi masyarakat dari risiko radikalisasi.

Rakoor PAKEM yang digelar dua kali setahun ini turut memperkuat sinergi antarinstansi. Dengan pendekatan berbasis data, setiap temuan lapangan dapat ditangani lebih cepat melalui mekanisme koordinasi terpadu. Kehadiran pejabat lintas sektoral diyakini semakin memperkokoh sistem kewaspadaan daerah terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut kepercayaan masyarakat.

Melalui kegiatan PAKEM, pemerintah daerah berharap tercipta ruang sosial yang harmonis, toleran, dan aman. Agenda ini menjadi upaya preventif berkelanjutan untuk menjaga kerukunan serta memastikan stabilitas sosial masyarakat Tanah Bumbu tetap terjaga.