KABARTANAHBUMBU. COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya resmi kembali meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setelah lebih dari tujuh bulan berada dalam masa evaluasi.
Informasi ini tercantum dalam laman resmi BAN-PT melalui Surat Keputusan Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025* yang ditetapkan pada Selasa (29/4/2025).
Rektor ULM, Prof Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Kita bersyukur atas capaian akreditasi ULM yang mendapatkan Akreditasi Unggul. Semoga membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Banjarmasin Post.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika ULM untuk menjadikan peristiwa sebelumnya sebagai pelajaran bersama.
“Syukuri dan mari bersama-sama menjaga harkat dan martabat universitas,” pesannya.
Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi setelah BAN-PT menemukan pelanggaran dalam proses pengajuan guru besar.
Hal itu dituangkan dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, ULM diberi kesempatan mengajukan reakreditasi hingga 19 November 2024, sesuai SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.
Proses asesmen lapangan reakreditasi berlangsung secara tertutup mulai Kamis (27/2/2025) hingga Sabtu (1/3/2025).
Sebanyak tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia termasuk IPB, Unhas, UI, ITB, UB, Unej, dan UNS, melakukan penilaian di Kampus ULM Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin.
