Viral Petugas Imigrasi Bandara Soetta Pungli Warga Negara China, Agus Andrianto: Itu Uang Tip

KABARTANAHBUMBU.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andrianto menepis kabar bahwa terjadi pungutan liar (pungli) oleh jajarannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kabar ini sempat viral hingga menyedot perhatian publik, karena dugaan pungli menimpa Warga Negara China.

Bahkan eks Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memublikasi surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia di medsos.

Menurut Agus, tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan jajarannya di Bandara Soetta.

Dia menegaskan, sumber uang yang diduga pungli berjumlah lebih dari Rp32 juta itu merupakan uang tip dan bukan dari aksi pemerasan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilanggar, uang yang diberikan hanya berupa tips, kemungkinan karena kenal dengan agent-agent mereka yang datang,” kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (2/2/2025).

Namiun, kata Agus, dirinya telah memberikan wanti-wanti atau mengingatkan seluruh petugas Imigrasi untuk menjaga sikap dalam bekerja.

Adapun pesan yang disampaikannya kata Agus, meminta agar seluruh petugas Imigrasi menjaga nama baik Indonesia terhadap negara-negara lain.

“Saya sudah ingatkan mereka, dibalik seragam yang kita kenakan, ingat ada Merah Putih negara di belakang yang harus selalu kita jaga,” kata Agus.

Menurut Agus, sejauh ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap beberapa petugas Imigrasi Bandara Soetta yang diduga terlibat pungli.

Diketahui, sanksi yang dijatuhkan termasuk kepada pejabat Imigrasi yakni pencopotan dari jabatannya.

“Kan sudah kita kerjakan dan kalau ada yang lain ya akan kita sanksi juga untuk efek jera,” tutur mantan Wakapolri tersebut.

Pemberian sanksi terhadap petugas Imigrasi Bandara Soetta itu sendiri kata Agus dijatuhi setelah pihaknya melakukan pemeriksaan internal.

Sebelumnya, dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia.