Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Mitigasi

KABARTANAHBUMBU.COM, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8/2025). Agenda ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, sebagai langkah awal memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menghadapi potensi bencana karhutla.

Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa status Siaga Darurat Karhutla telah resmi ditetapkan untuk wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menyusul penetapan status serupa oleh dua kabupaten/kota yang lebih dulu menyatakan kesiagaan menghadapi musim kemarau. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta pengawasan ketat terhadap wilayah rawan kebakaran.

“Penting adanya sinergitas lintas sektor dan pengawasan intensif di titik rawan karhutla. Mulai hari ini, kita tetapkan status Siaga Darurat Karhutla di Kalsel,” tegas Muhidin.

Selain itu, seluruh pemerintah daerah diminta menyiapkan satu unit alat pemadam kebakaran di setiap desa serta melarang praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah krusial sebelum kejadian memburuk.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, H. Sulhadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak awal. Mulai dari koordinasi dengan Muspida, pelaksanaan rapat kesiapsiagaan, hingga simulasi dan pelatihan yang melibatkan sekitar 90 relawan di kawasan rawan bencana.

“Tanah Bumbu telah membangun embung di wilayah rawan karhutla, membentuk sekat bakar, dan mendirikan Grup Pusdalops untuk memperkuat sistem respons bencana,” ujar Sulhadi.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antardaerah berdasarkan data potensi kerawanan yang ada. Para kepala daerah diminta melaporkan kondisi wilayahnya sebagai bahan dasar penyusunan kebijakan terpadu dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian meningkat seiring musim kemarau.