Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalsel, Tekankan Akuntabilitas

Facebook
Twitter
WhatsApp

KABARTANAHBUMBU.COM, BANJARBARU – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru. Penyerahan ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Ia menyebut, laporan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance.

“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut mencakup penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses audit selesai dilaksanakan,” jelas Andriyanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan awal selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut dinilai krusial untuk meminimalkan potensi permasalahan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pada hasil akhir.

Penyerahan LKPD unaudited sendiri merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sesuai jadwal, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah.

Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat kembali mempertahankan kualitas laporan keuangan yang baik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.