KABARTANAHBUMBU.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Seminar Pentingnya Legalitas Usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (6/4/2026), di Ruang Terbuka samping KFC Simpang Empat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Romatua Simanjuntak, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan. Menurutnya, legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi di pasar.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Dwi Ahmad Nur, S.Sos dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memaparkan materi terkait sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sementara itu, H. Abdul Hamid, S.Ag., M.M dari Kementerian Agama menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, dan Hetty Adriani Kartini dari PT Sucofindo menyampaikan materi mengenai awareness Sistem Produk Jaminan Halal.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menyiapkan pelaku UMKM yang adaptif, berkualitas, dan mampu terintegrasi dalam ekosistem usaha yang berkelanjutan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), guna menjaga identitas produk, merek usaha, serta inovasi yang dimiliki agar memiliki nilai tambah ekonomi dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.
Sebanyak 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti seminar ini. Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha semakin memahami urgensi legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya saing serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.





